Mayjen Dendi Suriyadi dan Alif Turiadi Kantongi Rekomendasi Partai Gerindra untuk Pilkada Kukar 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024 12:19 WITA

TENGGARONG- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) secara resmi merekomendasikan Mayjen Dendi Suriyadi dan Alif Turiadi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penunjukan Mayjen Dendi Suriyadi dan Alif Turiadi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar bocor ke publik melalui surat rekomendasi nomor 08-1301/Rekom/DPP-GERINDRA/2024.

Baca juga  Bawaslu Kaltim tekankan pendanaan jaminan sosial pengawas pilkada

Saat dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kukar, Alif Turiadi memastikan kebenaran informasi tersebut. Hanya saja, pihaknya belum menerima fisik surat rekomendasi tersebut.

“Saya juga baru dapat fotonya, tapi insyaalah itu benar. Sabtu atau minggu besok mungkin saya ke Jakarta untuk mengambil surat rekomendasi itu,” tutur Alif Turiadi, Jumat (23/8/2024).

Baca juga  Dugaan Money Politic, Bawaslu Kukar gerak cepat lakukan Penelusuran

Setelah menerima inforamsi tersebut, Alif Turiadi mengaku langsung bergerak cepat dengan membangun komunikasi secara intensif dengan Mayjen Dendi Suriyadi. Ia juga memastikan bahwa dirinya siap untuk bertarung memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Kukar. “Sebagai kader saya wajib mengikuti intruksi dari partai,” tegasnya.

Sebagai tambahan inforamsi, Duet Mayjen Dendi Suryadi dan Alif Turiadi menjadi pasangan ke dua yang mencuat di bursa Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar.

Baca juga  Mudik Lebaran Mulai Dipersiapkan, Jimmi Ingatkan Pentingnya Pengamanan Sejak Dini di Kutai Timur

Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kukar mengumumkan bahwa, Awang Yacoub Luthman (AYL)- Ahmad Zais (AZA) memenuhi syarat sebagai Bakal Pasangn Calon (Bapaslon) independen. (As)

Bagikan:
Berita Terkait