Tenggarong, Menjelang sehari sebelum Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) terdapat dugaan praktek money politik yang menyeret satu pasangan calon (Paslon). Selasa (26/11/2024)
Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Dendi Suryadi dan Alif Turiyadi (Dendi-Alif), melalui Liaison Officer (L.O.) Ramadan “Temuan dugaan praktik money politics yang terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) diKecamatan Loa Janan, pada H-1 pemungutan suara”
Dilokasi tersebut warga diberikan amplop berisi uang, disertai dengan instruksi untuk memilih pasangan calon tertentu, yang diduga merupakan bagian dari praktek money politic.
Hal ini dibuktikan dengan sebuah rekaman video yang terlihat jelas sejumlah warga menerima uang tunai dengan jumlah sebesar Rp200.000 yang dilakukan oleh anggota KPPS dan Ketua RT setempat.
Dengan Rekaman Video beserta Saksi Mata tim tersebut Tim Pemenangan memperkuat dugaan adanya praktek money politics serta melaporkan dugaan praktik money politic tersebut. (26/11/2024)
Tim Pemenangan Dendi-Alif menegaskan bahwa “praktik money politics merupakan ancaman serius bagi demokrasi, dan sangat merugikan integritas Pilkada. Mereka mengimbau agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melakukan tindakan tegas untuk mencegah praktik serupa, sekaligus memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan”
“Kami berharap Pilkada Kutai Kartanegara berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Praktik money politics harus diberantas agar tidak merusak demokrasi,” tutup Ramadan.





