Etamexpose.Id, Kutai Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan pembenahan internal untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu fokus utama yang kini diperkuat adalah mekanisme penanganan pengaduan masyarakat agar lebih cepat, terukur, dan akuntabel.
Dalam praktiknya, setiap keluhan warga, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui kanal digital, kini ditangani melalui sistem pemantauan khusus.
Langkah ini diambil agar tidak ada laporan yang terabaikan serta memastikan setiap aduan mendapatkan solusi sesuai prosedur.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa percepatan respons pengaduan menjadi bagian penting dari upaya reformasi pelayanan serta menegaskan bahwa laporan masyarakat diposisikan sebagai alat evaluasi untuk memperbaiki kinerja organisasi.
“Kami menempatkan pengaduan masyarakat sebagai bahan pembenahan dan setiap laporan dipantau dan ditindaklanjuti agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut,” ujar Jumeah.
Selain penguatan sistem aduan, Disdukcapil Kutim juga secara rutin melakukan evaluasi internal terhadap masukan yang diterima.
Proses ini dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi kendala pelayanan sekaligus merumuskan perbaikan yang lebih tepat sasaran.
Menurut Jumeah, kritik dan saran dari masyarakat menjadi indikator penting dalam mengukur efektivitas pelayanan publik.
Dengan evaluasi yang konsisten, pihaknya dapat memastikan bahwa standar pelayanan terus mengalami peningkatan.
“Setiap masukan kami bahas secara terbuka dan dari sana kami menentukan langkah perbaikan agar pelayanan semakin baik dari waktu ke waktu,” tambahnya.
Dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Disdukcapil Kutim juga menekankan penguatan disiplin dan integritas aparatur.
Pegawai yang menunjukkan kinerja baik, disiplin, dan inovatif diberikan apresiasi, sementara pelanggaran terhadap aturan kerja ditindak sesuai ketentuan.
Melalui berbagai langkah pembenahan tersebut, Disdukcapil Kutim menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, transparan, dan terpercaya.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pembangunan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah daerah.(ADV)





