Etamexpose, Tenggarong- Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) resmi telah ditutup. Kamis (29/8/2024).
Sesuai dengan Jadwal yang telah ditetapkan KPU Kukar telah menetapkan Jadwal pendaftaran selama tiga hari yakni tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024 hingga pada pukul 23.59 WITA dengan jumlah keseluruhan terdapat 3 (tiga) Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang telah melakukan pendaftaran.
Berikut Nama-nama Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar yang telah melakukan pendaftaran:
- Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais
- Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan
- Dendi Suryadi-Alif Turiadi
Pada Pendaftaran kemarin hingga penutupan pendaftaran masing-masing Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar diantar dan diarak oleh masing-masing pendukung, tim dan Partai pengusung dari Bapaslon diterima oleh KPU Kukar secara langsung.
Untuk selanjutnya, ketiga pasangan Calon yang sudah mendaftarkan diri di KPU Kukar, akan melakukan tahap pemeriksaan kesehatan (riskes) dari tanggal 27 Agustus – 2 September 2024. Sementara penelitian persyaratan administrasi calon pada tanggal 29 Agustus – 4 September 2024.
Penulis: Ags





