Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada Kamis, 5/12/2024
Rapat berlangsung dengan tujuan memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi hasil suara dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rekapitulasi hasil suara yang dilakukan mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Kukar.
Rudi Gunawan selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, “Pleno berlangsung selama dua hari yang akan melibatkan 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengawal hasil rekapitulasi suara Pilkada”
Hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan gubernur ini akan disampaikan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk dilakukan proses rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan hasil resmi, berbeda halnya dengan rekapitulasi suara untuk pemilihan bupati yang diselesaikan ditingkatan daerah yaitu KPU Kukar.
Rudi berharap, “Segala bentuk tahapan dapat berjalan dengan baik lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya





