Etamexpose.Id, Kutai timur — Kecamatan Sangatta Utara menerapkan pendekatan pendampingan sebagai strategi utama dalam mengawal pembangunan desa dan langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap program desa berjalan sesuai perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta kebutuhan masyarakat setempat.
Pendampingan dilakukan secara menyeluruh sejak tahap perencanaan hingga pelaporan kegiatan.
Pemerintah kecamatan terlibat aktif dalam memberikan arahan administratif dan teknis agar desa memiliki pemahaman yang sama terkait tata kelola pembangunan.
Camat Sangatta Utara, Hj. Hasdiah, SE., M.Si, mengatakan pendampingan menjadi instrumen penting untuk menjaga kualitas pembangunan desa.
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi mendampingi agar desa memahami proses dan tujuan pembangunan secara utuh,” ujarnya.
Pendekatan ini mencakup pendampingan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Dengan demikian, perencanaan pembangunan desa dapat selaras dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Selain aspek perencanaan, kecamatan juga melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kegiatan di desa.
Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi kendala sejak dini agar tidak menghambat pelaksanaan program.
Hasdiah menegaskan bahwa pendampingan juga membangun komunikasi yang lebih terbuka antara kecamatan dan desa.
“Dengan komunikasi yang intens, setiap kendala bisa segera diselesaikan tanpa harus menunggu masalah menjadi besar,” katanya.
Pendampingan yang konsisten dinilai mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola program pembangunan secara mandiri dan bertanggung jawab.
Melalui pola kerja ini, Kecamatan Sangatta Utara berharap pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(ADV)





