Etamexpose.Id, Kutai Timur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur kembali melakukan penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik strategis. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat di kawasan pasar.
Kegiatan penataan difokuskan pada area depan Pasar Induk serta kawasan Pasar Sangatta Selatan. Lokasi tersebut dinilai rawan kepadatan karena aktivitas jual beli yang tinggi dan penggunaan badan jalan oleh pedagang.
Kepala Satpol PP Kutai Timur, Fatah, menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. “Kami mengedepankan komunikasi dan edukasi kepada para pedagang. Tujuannya bukan untuk memperpanjang masalah, tetapi mencari solusi yang bisa diterima semua pihak,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP terlebih dahulu memberikan imbauan dan penjelasan kepada para PKL. Pedagang diajak berdialog agar memahami alasan penataan dan dampak yang ditimbulkan jika berjualan di lokasi terlarang.
Pendekatan ini dilakukan agar penertiban berjalan kondusif tanpa menimbulkan gesekan. Satpol PP Kutim berupaya menjaga situasi tetap aman dan tertib, sekaligus menghormati aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain memberikan edukasi, petugas juga membantu mengarahkan pedagang untuk menempati lokasi yang lebih sesuai. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan usaha pedagang tanpa mengganggu fasilitas umum.
Satpol PP Kutim menilai bahwa penataan PKL merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman. Keteraturan kawasan pasar dinilai penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan keselamatan pengunjung.
Penertiban ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak terkait agar penataan berjalan sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah. Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penataan di lapangan.
Respons pedagang terhadap pendekatan humanis ini relatif positif. Banyak PKL yang bersedia mengikuti arahan petugas setelah mendapatkan penjelasan secara langsung.
“Kami ingin penertiban ini dipahami sebagai upaya bersama menjaga ketertiban, bukan tindakan yang merugikan pedagang,” kata Fatah.
Ia menambahkan, Satpol PP Kutim akan terus melakukan pemantauan di kawasan pasar untuk memastikan ketertiban tetap terjaga. Penataan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dengan pendekatan persuasif dan edukatif, Satpol PP Kutai Timur berharap penataan PKL dapat berjalan efektif, menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(ADV)





