Aturan Baru Muncul, Struktur Aksi Adiwiyata Kini Lebih Ringkas

Sabtu, 29 November 2025 05:58 WITA

Etamexpose.Id, Kutai Timur – Aturan baru terkait pelaksanaan Adiwiyata resmi diberlakukan, membawa perubahan pada struktur aksi yang kini dibuat lebih ringkas. Dari sebelumnya enam kategori, aksi Adiwiyata dipadatkan menjadi lima kategori inti agar lebih mudah dipahami sekolah.

Struktur baru ini memberikan ruang bagi sekolah untuk mengembangkan kegiatan berdasarkan kondisi lingkungan masing – masing.

Baca juga  Kutim Mulai Terapkan Permen LH Nomor 5 Tahun 2025 Pelaksanaan Program Adiwiyata

Kegiatan yang sebelumnya dipisahkan, kini digabung dalam aksi yang lebih menyeluruh sehingga memudahkan proses dokumentasi dan evaluasi.

Aji Wijaya Effendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur (Kutim), menyatakan bahwa penyederhanaan ini telah melalui berbagai kajian.

Ia menyebut penyederhanaan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Adiwiyata sejak dini terutama di lingkungan sekolah.

Baca juga  Jalan Batu Redi Dibangun, Akses Antar Kecamatan Dorong Pergerakan Ekonomi Warga

“Aturan baru ini bukan sekadar pemangkasan, tetapi pembenahan agar program lebih efektif dan mudah dijalankan maksimal,” ujar Aji.

Ia menjelaskan bahwa inovasi sekolah tetap menjadi aspek penting dalam penilaian. Inovasi dimasukkan ke dalam setiap aksi sehingga sekolah lebih bebas mengembangkan kreativitas.

DLH Kutim akan memberikan panduan teknis baru agar sekolah dapat segera menyesuaikan rencana kerja tahunan. Sosialisasi dijadwalkan berlangsung di seluruh kecamatan dalam beberapa pekan ke depan.

Baca juga  Rancang Kawasan Pelayanan Terpadu, Sangatta Selatan Targetkan Lahirnya Sentra Ekonomi Baru

“Dengan struktur yang lebih ringkas, kami berharap sekolah tidak lagi terkendala dalam menyusun laporan,” katanya.

Aturan baru ini diharapkan mampu memberikan arah yang lebih jelas bagi sekolah dalam membangun budaya lingkungan yang berkelanjutan.(ADV)

Bagikan:
Berita Terkait